Peristiwa nahas menimpa seorang wanita warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Wanita berinisia KMS (33) tewas di ladang milik BS di Dusun Lumbang, Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. KMS ditemukan pada Senin (28/9/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kini, pelaku yang yang terlibat dalam pembunuhan KMS telah diamankan. Ada tiga orang yang diamankan oleh Polres Humbahas. Mereka adalah dua pria berinisial B (30) dan DS (25, kemudian seorang wanita, YP (32).
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, sebelum dibunuh korban ternyata sempat diperkosa. Korban diperkosa oleh DS lalu dipukul bagian kepala dan wajahnya.
Diketahui bahwa jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain seprai di gubuk. KMS ditemukan pertama kali oleh pekerja di ladang tesebut. Pada Senin (28/9/2020)sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik ladang, BS (46) awalnya memerintahkan pekerjanya, TS (34) untuk memeriksa kondisi ladang.
TS yang merupakan warga Sibuntuon Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul itu menuju ladang. Di ladang, ia tidak melihat ada orang berada di sana. Kemudian, ia masuk ke gubuk yang berada di ladang tersebut. Di dalam gubuk, tepatnya di dalam kamar yang berada di loteng, ia melihat ada sesuatu terbungkus kain seprai kuning.
Setelah diperhatikan, ternyata kain seprai itu membungkus sesosok mayat. Langsung TS melaporkan penemuannya itu kepada majikannya, BS. Terlebih dahulu BS meminta TS memastikan apa yang terbungkus seprai kuning tersebut.
TS pun membuka seprai, dan tampaklah sepasang kaki manusia. TS kemudian melapor kembali kepada BS, dan menghubungi Polres Humbahas. Sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polres Humbahas tiba di lokasi penemuan mayat.
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Seperti diberitakan , pelaku diringkus di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas pada Selasa (29/9/2020). Kemudian ketiganya dibawa ke Polres Humbahas termasuk barang bukti.
Paur Humas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Bripka Lolo Bako mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban hendak kembali ke Medan karena sudah tak tahan untuk bekerja pada Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Hanya saja ketiga tersangka tidak mengizinkan korban pulang ke Medan. Dan DS kemudian melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.
"Tersangka DS memperkosa Almarhum, kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali," tambah Lolo. Kasus ini terungkap setelah Polres Humbahas mendapat informasi penemuan mayat perempuan dalam gubuk milik BS di Doloksanggul, Humbahas pada Senin (28/9/2020). Kemudian personel Satreskrim beserta Tim Identifikasi mendatangi TKP.
Meereka lantas menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di gubuk dibungkus kain seprai. Polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi saksi di TKP hingga didapatkan keterangan bahwa selama ini yang tinggal digubuk tersebut adalah pekerja kebun.