Site Loader

Seorang pria nekat membunuh mantan istrinya gara gara cemburu korban dekat pria lain. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku kemudian pergi tanpa tujuan dengan membawa anaknya. Pelaku mengaku ingin menengkan diri.

Polrestabes Semarang meringkus pembunuh Wiwin L (31), warga Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, pada Kamis (18/3) sore. Pelaku bernama Erik J (29), ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang di Kudus, beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Saat peristiwa pembunuhan, Erik memukul kepala korban kemudian mencekik leher korban hingga meninggal di kamar rumah korban.

Erik merupakan mantan suami Wiwin. Mereka sudah bercerai, sejak sebulan lalu. Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA DP Nugraha menyampaikan, pelaku membunuh korban lantaran cemburu. "Sebenarnya pelaku ini mantan suami korban, namun masih cemburu terhadap korban karena korban mau menikah lagi dengan laki laki lain, laki laki pilihannya," kata Nugraha dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/3).

Sebelum pembunuhan terjadi, pada Kamis pagi, Erik datang ke rumah Wiwin. Pertemuan tersebut berakhir dengan percekcokan keduanya. Saat itu Erik juga mengaku kesal setelah melihat isi percakapan Wiwin dengan lelaki lain melalui aplikasi Whatsapp (WA).

"Saya jengkel. Dulu, katanya, kami mau pisah baik baik, tapi malah begitu. Malah ada cowok lain," kata Erik ketika ditanyai. Setelah melakukan tindakan keji itu, Erik langsung kabur bersama anak lelakinya yang berumur sekitar 6,5 tahun dengan sepeda motor ke rumahnya di daerah Gua Kreo. Selain membawa anaknya, Erik juga melarikan kalung dan ponsel korban.

Kemudian Erik bersama anaknya pergi tanpa tujuan ke daerah Kudus dengan mobil. "Saya kabur tidak tahu arah, cuma menenangkan (diri), saya ingin ketemu anak saya," katanya. Dari tangan Erik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, sepeda motor Honda Beat, mobil Corona, serta uang tunai Rp 700 ribu hasil penjualan kalung korban.

Erik dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Archives

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan