Pendaftaran seleksi UTBK SBMPTN 2021 bakal dibuka pada Senin (15/3/2021) pukul 15.00 WIB hari ini. Bagi para calon peserta UTBK SBMPTN 2021 yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), segera daftarkan diri Anda di kip kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak Minggu (14/3/2021) kemarin hingga 31 Maret 2021 mendatang.
Kuota KIP Kuliah di tahun 2021 ini, masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 200 ribu siswa. Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Lalu, apa saja syarat agar mendapatkan KIP Kuliah?
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah , berikut syarat bagi para penerima KIP Kuliah: 1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau 5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu. Terdapat beberapa tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah, yaitu:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman atau melalui KIP Kuliah mobile apps. 2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. 3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). 6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host to host. 7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset. Terdapat jangka waktu pemberian KIP Kuliah, yaitu:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester.
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester. Dokter maksimal 4 (empat) semester. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester.
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester. Ners maksimal 2 (dua) semester. Apoteker maksimal 2 (dua) semester.
Guru maksimal 2 (dua) semester. Berita lain mengenai